Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Isu Perusakan Lingkungan oleh Freeport, Begini Penjelasan Kementerian LHK

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |16:44 WIB
Soal Isu Perusakan Lingkungan oleh Freeport, Begini Penjelasan Kementerian LHK
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

"Selain itu, Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penetapan Peruntukan dan Pemanfaatan Sungai Aghawagon, Otomona, Ajkwa di Kabupaten Mimika," ungkapnya.

Baca Juga: Produksi Konsentrat Freepoort Diproyeksikan Turun Jadi 1,2 Juta Ton

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memastikan urusan lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah rampung. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan roadmap dalam menyelesaikan persoalan lingkungan ini.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan roadmap ini sudah melalui diskusi oleh beberapa pihak. Bahkan dari Pemerintah Daerah Papua sendiri sudah menyetujui roadmap tersebut.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement