Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Limbah Freeport Bisa untuk Pembangunan Jalan dan Dibuat Batako

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |18:20 WIB
Limbah Freeport Bisa untuk Pembangunan Jalan dan Dibuat Batako
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menyelesaikan kajian terkait ekosistem dan manajemen penanganan limbah tambang. Hal ini supaya pemanfaatan limbah bisa maksimal.

Inspektur Jenderal (Irjend), KLHK Ilyas Assad mengatakan, limbah penambangan atau tailing yang dilakukan oleh Freeport tersebut nantinya bisa digunakan sebagai bahan baku untuk jalan.

Baca Juga: Soal Isu Perusakan Lingkungan oleh Freeport, Begini Penjelasan Kementerian LHK

"Jadi, nantinya limbah tersebut bisa dibuat sebagai material pembangunan jalan dan juga membuat batako. Hal ini merupakan sangat bagus. Oleh karena itu kita akan terus dorong, supaya inovasi ini dilakukan," ujarnya di Gedung KLHK, Jakarta, Rabu (9/1/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement