JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menyelesaikan kajian terkait ekosistem dan manajemen penanganan limbah tambang. Hal ini supaya pemanfaatan limbah bisa maksimal.
Inspektur Jenderal (Irjend), KLHK Ilyas Assad mengatakan, limbah penambangan atau tailing yang dilakukan oleh Freeport tersebut nantinya bisa digunakan sebagai bahan baku untuk jalan.
Baca Juga: Soal Isu Perusakan Lingkungan oleh Freeport, Begini Penjelasan Kementerian LHK
"Jadi, nantinya limbah tersebut bisa dibuat sebagai material pembangunan jalan dan juga membuat batako. Hal ini merupakan sangat bagus. Oleh karena itu kita akan terus dorong, supaya inovasi ini dilakukan," ujarnya di Gedung KLHK, Jakarta, Rabu (9/1/2018).
