Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lulus Seleksi CPNS Setjen dan Badan Keahlian DPR? Segera Cek Syarat Pemberkasan

Rikhza Hasan , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |18:58 WIB
Lulus Seleksi CPNS Setjen dan Badan Keahlian DPR? Segera Cek Syarat Pemberkasan
Suasana Seleksi CPNS (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merilis hasil akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian. Hasil akhir CPNS tersebut merupakan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan ulang atau verifikasi dokumen. Kegiatan pemberkasan tersebut akan dilaksanakan pada 22 Januari 2019 hingga 24 Januari 2019, pukul 09.00 sampai dengan 15.00, di Ruang Rapat Pansus B DPR RI Gedung Nusantara II DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 6, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Lulus Tes CPNS di Komisi Yudisial, Cek Pemberkasan yang Wajib Dipenuhi

Peserta pria diwajibkan memakai kemeja putih polos (lengan panjang), celana warna hitam, serta bersepatu hitam. Sedangkan untuk wanita, diwajibkan memakai kemeja putih polos (lengan panjang), bawahan warna hitam, dan bersepatu hitam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement