Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lulus Seleksi CPNS Setjen dan Badan Keahlian DPR? Segera Cek Syarat Pemberkasan

Rikhza Hasan , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |18:58 WIB
Lulus Seleksi CPNS Setjen dan Badan Keahlian DPR? Segera Cek Syarat Pemberkasan
Suasana Seleksi CPNS (Foto: Setkab)
A
A
A

Baca Juga: Penerimaan Pegawai Kontrak Pemerintah Prioritaskan Pekerja Instansi

Selain itu, diharapkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai dengan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) dan membawa dokumen asli serta dokumen legalisir untuk setiap dokumen yang dipersyaratkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditetapkan, maka pelamar tersebut dianggap mengundurkan diri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement