Pasalnya lanjut Bambang, saat ini PTFI harus melakukan rekayasa terlebih dahulu sebelum dibangun. Jika proses rekayasa sukses dan dokumen seluruhnya lengkap maka PTFI langsung bisa membangun smelternya secara fisik.
Baca Juga: Limbah Freeport Bisa untuk Pembangunan Jalan dan Dibuat Batako
Lagi pula, pembangunan smelter ini pasti akan dilakukan oleh PTFI. Karena selain sebagai poin divestasi 51% saham Freeport juga sebagai syarat perpanjangan izin ekspor PTFI yang akan habis pada Februari 2019.
"Progresnya masih on track sesuai saat sebelumnya karena belum bisa melakukan fisik. Karena ini masih rekayasanya," jelasnya.
(Feby Novalius)