Pada 2018, Kemendag berhasil mendorong peningkatan pertumbuhan nilai ekspor di negara nontradisional seperti Bangladesh sebesar 15,9%, Turki 10,4%, Myanmar 17,3%, Kanada 9,0%, Selandia Baru 16,8%, Polandia 23,3%, Nigeria 17,3%.
“Pembukaan lebih banyak akses pasar ekspor, kami lakukan dengan aktif menambah perjanjian perdagangan internasional baru, dan secara simultan diimbangi dengan kegiatan misi dagang, untuk mendongkrak peningkatan ekspor di negara-negara nontradisional,” ungkap Mendag Enggar.
Baca Juga: Mendag Lepas Ekspor Rotan Asal Sukoharjo ke Eropa
Tahun ini, Kemendag menargetkan penyelesaian dan penandatanganan 12 perjanjian perdagangan, yakni Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Tunisia PTA, ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA), dan 1st Protocol to Amend of ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement (Investment and Services).
Selanjutnya, Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Maroko PTA, Indonesia-Turki CEPA, Indonesia-Korea CEPA, Indonesia-Uni Eropa CEPA dan RCEP.
(Feby Novalius)