Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden: Aturan Ojek Online agar Semua Diuntungkan

Rikhza Hasan , Jurnalis-Sabtu, 12 Januari 2019 |19:01 WIB
Presiden: Aturan Ojek <i>Online</i> agar Semua Diuntungkan
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah ingin memberikan sebuah payung hukum yang jelas mengenai kegiatan transportasi online ini biar semuanya jelas.

“Kita sudah membuat Peraturan Menteri (Perhubungan) Nomor 118 Tahun 2018 dan masih digodok lagi untuk ojek online-nya tahun 2018,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Silaturahmi dengan Pengemudi Online di JI Expo, Kemayoran, dilansir dari laman Setkab, Sabtu (12/1/2019).

Baca Juga: Menhub Larang Driver Online Gunakan Gadget saat Berkendara

Semua, lanjut Presiden, mempunyai payung hukum untuk bekerja dan Pemerintah memonitornya di lapangan.

“Yang paling penting adalah kalau pekerjaan ini yg memberikan sebuah ruang kerja bagi masyarakat luas,” ujar Kepala Negara.

Saat ditanya mengenai keuntungan bagi masyarakat, aplikator ataupun pengemudi, Presiden menjawab bahwa semuanya harus berada di posisi yang diuntungkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement