JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) akan menjual tiket subclass yang harganya lebih rendah dan dapat dijangkau masyarakat. Tiket tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 14 Tahun 2016.
Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham mengatakan, memasuki periode low season ini, Garuda Airlines akan membuka subclass yang tarifnya lebih rendah.
Baca Juga: Penurunan Harga Tiket Pesawat Kembali Gairahkan Wisata Nusantara
"Prediksi kami peak season ini berakhir pada 14 Januari, tetapi ternyata setelah dievaluasi kami sudah bisa menurunkan kembali. Menurunkan dengan membuka subclass yang lebih rendah," ujar di kawasan SCBD, Minggu (13/1/2019).