JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan pada September 2018 angka ketimpangan atau rasio gini mengalami penurunan 0,005 poin menjadi 0,384 jika dibandingkan Maret 2018.
Adapun jika dibandingkan dengan rasio gini September 2017 turun 0,007 dari sebesar 0,391.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, penurunan rasio gini secara nasional itu seiring dengan penurunan ketimpangan di perkotaan dan perdesaan. Meski demikian, angka rasio gini di perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan di perdesaan.
Baca Juga: Harga Beras hingga Rokok Jadi Pemicu Utama Kemiskinan
Sekedar diketahui, rasio gini adalah alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. Semakin kecil rasio gini maka semakin bagus, karena ketimpangan pengeluaran penduduk semakin tidak terlihat alias lebih merata.
Berdasarkan daerah tempat tinggalnya, rasio gini September 2018 di perdesaan sebesar 0,319, turun dari Maret 2018 yang sebesar 0,324 dan September 2017 yang sebesar 0,320.
"Sedangkan rasio gini di perkotaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,391, turun dibandingkan Maret 2018 yang sebesar 0,401 dan September 2017 yang sebesar 0,404," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Â
Kendati rasio gini nasional menurun, apabila dilihat per provinsi terdapat 9 daerah yang memiliki rasio gini lebih tinggi dari skala nasional.
Kesembilannya yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 0,422, Gorontalo 0,417, Jawa Barat 0,405, Papua 0,398, Sulawesi Tenggara 0,392, Papua Barat 0,391, Nusa Tenggara Barat (NTB) 0,391, DKI Jakarta 0,390, Sulawesi Selatan 0,388.
(kmj)