Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Terapkan Perhitungan Basel III Terbaru

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |10:52 WIB
OJK Terapkan Perhitungan Basel III Terbaru
Foto: Ketua DK OJK Wimboh Santoso (Okezone)
A
A
A

Dia melanjutkan, perubahan ini melengkapi sejumlah pedoman dalam dokumen Basel III sebelumnya yang telah di terbitkan pada Desember 2017, khususnya terkait Pilar 1 sebagai respons atas terjadinya Global Financial Crisis. Kerangka perhitungan risiko pasar yang telah direvisi tersebut memiliki tiga pendekatan yang dapat digunakan oleh bank, yaitu internal model approach (IMA), standardised approach (SA), dan simplified standardised approach (SSA).

Baca Juga: OJK Targetkan 100 Perusahaan Baru Tercatat di BEI Sepanjang 2019

“Namun demikian, untuk kecukupan perhitungan modal minimum (KPMM) risiko pasar, perbankan di Indonesia hanya diwajibkan untuk menggunakan SA dan SSA yang lebih hati-hati dan relevan. Sementara IMA hanya diperbolehkan untuk keperluan proses risk management di internal bank,” imbuh Wimboh.

Berdasarkan hasil simulasi di Indonesia, dampak penerapan SSA ini tidak terlalu besar karena exposure risiko pasar di Indonesia relatif kecil yang didominasi oleh risiko nilai tukar dan suku bunga.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement