JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kembali menghadiri pertemuan para Gubernur Bank Sentral dan Pimpinan Otoritas Pengawas Sektor Jasa Keuangan (The Group of Governors and Heads of Supervision/GHOS) dari 28 negara yang tergabung dalam The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) di Basel, Swiss, Senin 14 Januari 2019.
Dalam pertemuan yang rutin diselenggarakan setiap tahun tersebut disepakati dua hal, yaitu penetapan revisi perhitungan permodalan minimum bank untuk risiko pasar (minim umcapital requirements for mar ket risk ) dan program kerja serta prioritas strategis BCBS selama 2019.
Baca Juga: Di Depan Wapres JK, Ketua OJK Pamer Kinerja Industri Keuangan Sepanjang 2018
“Kesepakatan pertama adalah revisi dari pendekatan perhitungan kebutuhan modal minimum untuk risiko pasar yang bertujuan untuk memitigasi ketidaksempurnaan pada pendekatan sebelumnya,” ujar Wimboh dalam rilisnya kemarin.
Penyempurnaan tersebut antara lain menetapkan batasan yang lebih jelas antara trading book dan banking book serta pendekatan perhitungan yang lebih risk-sensitive.