Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14.653 Peserta Lulus Tes CPNS Kemenag, Segera Lakukan Pemberkasan

Rikhza Hasan , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |10:00 WIB
14.653 Peserta Lulus Tes CPNS Kemenag, Segera Lakukan Pemberkasan
Foto Tes CPNS (Kemenpan RB)
A
A
A

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten/Kota.

9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan pemerintah.

10. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

11. Surat pernyataan dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima penempatan CPNS di lingkungannya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan.

“Persyaratan administrasi umum ini dimasukkan dalam map warna hijau untuk jabatan guru, warna kuning untuk jabatan dosen, warna merah untuk jabatan pelaksana/JFT, dan warna biru untuk jabatan guru eks Tenaga Honorer Kategori II. Pada map, ditulis nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan jabatan yang dilamar,” jelasnya.

“Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP), serta memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai CPNS,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement