JAKARTA – Sudah banyak instansi pusat maupun daerah yang telah mengumumkan hasil akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bagi peserta CPNS yang dinyatakan lolos, kini hanya tinggal melanjutkan ke tahap pemberkasan yang waktunya telah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Untuk mempercepat dan memudahkan dalam mengurus pemberkasan, peserta diimbau untuk menggunakan fitur baru yang terdapat di akun SCCN.
Baca Juga: Menpan RB Ingatkan Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan
Fitur tersebut diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam akun twitternya, yakni @BKNgoid.