JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sedang melakukan percepatan izin kepada Bank Indonesia (BI) terkait layanan digital perbankan berupa sistem pembayaran berbasis QR Code untuk diterapkan di bank-bank milik negara.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, bahwa pembentukan entitas baru tersebut masih dalam pembahasan.
Baca Juga: Aturan dan Standarisasi Transaksi Pembayaran dengan QR Code Selesai 2019
"Kami berharap pada Februari 2019, sudah terdapat kemajuan yang signifikan dari proses pendirian BUMN Tekfin. Di mana sekarang belum final, masih semi final," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin (21/1/2019).
Baca Juga: RI 'Kebanjiran' Modal Asing Rp14,7 Triliun