JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai penelitian terkait dugaan adanya kartel terhadap harga tiket pesawat dan kenaikan harga jasa kargo udara. Kami sudah mulai penelitian tentang kemungkinan adanya kartel.
“Yang harus harus kita pahami bersama, tahap penelitian itu bukan berarti bersalah,” kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dilansir dari Harian Neraca, Rabu (23/1/2019).
Guntur menyampaikan, penelitian tersebut merupakan inisiatif KPUU berdasarkan indikasi informasi yang beredar di masyarakat terhadap dugaan kartel harga tiket pesawat. Dalam tahap penelitian, KPPU akan memanggil pihak terkait, dalam hal ini pelaku usaha dan pemerintah, untuk meminta keterangan terkait dugaan tersebut.”Maskapai dan pihak Kementerian Perhubungan sudah kami panggil,” tambah Guntur.
Baca Juga: Tiket Pesawat ke Papua Mahal, Menhub Akan Terapkan Subsidi Silang