Baca Juga: DPR, OJK hingga KBUMN Duduk Bersama Selesaikan Masalah Jiwasraya
Inas pun menilai Rudyantho tidak memahami karakteristik produk JS Saving Plan atau Bancassurance yang dimiliki Jiwasraya, maupun asuransi lainnya.
Inas pun meminta nasabah lebih waspada dan tak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang ditengarai memiliki kepentingan di tengah upaya penyehatan Jiwasraya. Pihaknya pun berkomitmen untuk selalu mengikuti perkembangan Jiwasraya hingga hak-hak pemegang polis dapat terpenuhi dengan baik.
"DPR akan terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN agar hak-hak nasabah dapat dipenenuhi. Manajemen pun sudah menjanjikan pembayaran polis JS Saving Plan bisa dilakukan bertahap sejak kuartal II 2019 untuk mereka yang tidak mau roll over," katanya. (Sindonews)
(Dani Jumadil Akhir)