Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Sudah Turunkan Harga Tiket Pesawat di Sejumlah Rute

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |09:47 WIB
Garuda Sudah Turunkan Harga Tiket Pesawat di Sejumlah Rute
Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat (Foto Garuda Indonesia)
A
A
A

Ari menyebutkan, pihaknya sudah dipanggil KPPU dua kali, yakni saat mengambil alih pengoperasian Sriwijaya Air Group dan terkait dugaan kartel tiket pesawat.

Pihaknya telah menyampaikan pada KPPU terkait penentuan harga tiket, waktu tarif ditetapkan dan hubungan dengan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca). “Itu sudah kita angkat semua,” katanya.

Terkait dengan Inaca, Ari menegaskan lebih banyak membahas masalah teknis, bukan harga tiket. “Kami untuk Inaca jarang sekali menentukan harga, di Inaca itu hanya masalah yang menyangkut keselamatan, terus bagaimana kita menyuarakan keresahan maskapai pada regulator. Itu saja kalau menentukan harga kita tidak bisa,” katanya.

Sebelumnya, KPPU telah memanggil Inaca dan Garuda Indonesia serta Kemenhub terkait dugaan praktik kartel harga tiket pesawat yang belakangan ini terjadi kenaikan.

Saat ini KPPU masih mendalami dugaan tersebut dari segi struktur biaya dan komponen lainnya. Diketahui, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan telah memasukkan perkara kenaikan tarif penerbangan dan kargo yang terjadi beberapa waktu lalu dalam tahap penelitian.

Hal ini berdasarkan hasil rapat komisioner KPPU. Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengungkapkan, perkara kenaikan tarif pesawat ini telah diputuskan untuk masuk tahap penelitian sejak pekan lalu.

Namun, dia menuturkan bahwa penelitian ini bukan karena menganggap pelaku usaha bersalah.

“Terkait informasi yang beredar soal penerbangan, ada dua hal menjadi tindak lanjut KPPU. Itu sudah masuk tahap penelitian KPPU. Rapat komisioner dan kami memutuskan itu masuk tahap penelitian,” katanya.

Adapun aspek yang diteliti KPPU salah satunya mencakup kasus rangkap jabatan antara komisaris dan direksi serta penetapan harga. Setelah dilakukan penelitian, perkara tersebut akan masuk tahap investigasi dan kemudian masuk pada tahap persidangan. (Ichsan Amin/Ant)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement