Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta di Balik Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS

Mulyani , Jurnalis-Minggu, 27 Januari 2019 |06:07 WIB
Fakta di Balik Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS
Ilustrasi: Foto Dok. Setkab
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dapat memberikan kesempatan bagi tenaga kerja honorer untuk bisa bekerja setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Beriku beberapa fakta yang telah dirangkum Okezone mengenai rekrutmen PPPK, Minggu (27/1/2019):

1. Seleksi PPPK Dibagi 2 Tahap

Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan, dalam suatu pertemuan Menpan-RB maupun Kepala BKN telah memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai seleksi PPPK. Dalam hal itu, tahapan untuk seleksi PPPK dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama akan dilaksanakan pada Februari awal. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan pasca event demokrasi nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement