JAKARTA – Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dapat memberikan kesempatan bagi tenaga kerja honorer untuk bisa bekerja setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Beriku beberapa fakta yang telah dirangkum Okezone mengenai rekrutmen PPPK, Minggu (27/1/2019):
1. Seleksi PPPK Dibagi 2 Tahap
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan, dalam suatu pertemuan Menpan-RB maupun Kepala BKN telah memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai seleksi PPPK. Dalam hal itu, tahapan untuk seleksi PPPK dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama akan dilaksanakan pada Februari awal. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan pasca event demokrasi nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).