Selain itu, dalam rekrutmen para abdi negara ini, pemerintah berpegang pada enam prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, serta tidak dipungut biaya.
5. Rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi
Rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.
Tujuan lainnya, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi. Dengan skema ini, pemerintah juga hendak memulangkan para diaspora untuk berkarya di Tanah Air. (yau)
(Rani Hardjanti)