Share

Jenis-Jenis Biaya Kartu Kredit yang Harus Diketahui

Minggu 27 Januari 2019 20:45 WIB
https: img.okezone.com content 2019 01 27 320 2010024 jenis-jenis-biaya-kartu-kredit-yang-harus-diketahui-4xz3BWvI49.jpg Ilustrasi: Foto Shutterstock

JAKARTA - Kartu kredit memang bisa memudahkan transaksi pembayaran sehari-hari. Penggunaan kartu kredit juga bisa memberi kita banyak keuntungan, mulai dari potongan harga, cashback, dan promo pembelian lainnya. Maka, tak heran jika semakin banyak orang yang mengajukan pembuatan kartu kredit untuk mendukung gaya hidup.

Tetapi, sebelum memutuskan menggunakan kartu kredit, sebaiknya Anda memahami biaya-biaya yang dibebankan saat menggunakan alat pembayaran tersebut. Berikut penjelasannya seperti dikutip Qerja, Jakarta, Minggu (27/1/2019).

1. Biaya Tahunan

Biaya tahunan harus dikeluarkan agar Anda tetap bisa menggunakan alat pembayaran ini. Biaya tahunan bisa berkisar antara ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah. Besaran biaya tahunan tergantung jenis kartu dan penerbit.

 Baca Juga: 6 Jurus Lunasi Tunggakan Tagihan Kartu Kredit

Biaya tahunan yang tinggi biasanya ditetapkan untuk pengguna kartu dengan segmen premium. Namun, ada juga kartu kredit yang bebas biaya tahunan, dengan syarat-syarat tertentu. Misalnya, bebas biaya tahunan jika transaksi mencapai sekian persen dari limit.

 

2. Biaya Materai

Biaya materai dikenakan kepada pengguna kartu kredit yang melakukan transaksi dengan nilai tertentu. Transaksi kartu kredit yang berkisar antara Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta akan dikenakan materai Rp 3 ribu. Sementara transaksi kartu kredit di atas Rp 1 juta dibebani materai Rp 6 ribu.

Jadi, Anda perlu memerhatikan nominal transaksi setiap kali menggesek kartu kredit. Jika Anda sering melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tapi tetap di atas Rp 250 ribu, maka bersiap membayar ongkos materai dalam jumlah yang cukup besar.

 

3. Biaya Keterlambatan

Biaya keterlambatan dibebankan kepada pengguna kartu kredit yang terlambat membayar tagihan melewati tanggal jatuh tempo. Biaya keterlambatan biasanya 3 persen dari total tagihan, atau nilai maksimum yang ditetapkan penerbit kartu kredit.

 Baca Juga: Pengajuan Kartu Kredit Anda Sering Ditolak? Cek Penyebabnya

Untuk menghindari biaya keterlambatan, Anda mesti mengingat tanggal jatuh tempo yang biasanya jeda 15 hari dari penerbitan tagihan. Anda juga bisa memanfaatkan email untuk menerima tagihan sehingga bisa menghindari kealpaan menyimpan tagihan fisik.

4. Biaya Bunga

 

Biaya bunga dikenakan pada nasabah kartu kredit yang membeli barang dengan sistem cicilan. Mulai dari cicilan tetap ringan dengan tenor 3 bulan, maka bank penerbit akan mengenakan biaya bunga. Selain itu, biaya bunga juga akan dibebankan pada pengguna yang melakukan pembayaran minimum untuk tagihan bulanan.

Agar tidak terkejut mendapati biaya-biaya yang membengkak, Anda harus mengetahui beban biaya bunga setiap kali menngambil cicilan. Anda juga harus mengusahakan untuk membayar tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo.

 

5. Biaya Kelebihan Pemakaian (Overlimit)

Biaya overlimit terjadi jika pengguna kartu kredit melakukan transaksi lebih dari batas yang telah ditetapkan. Batas pemakaian kartu kredit sendiri dimulai dari angka jutaan hingga ratusan juta rupiah. Biasanya, biaya overlimit mencapai 5 persen dari transaksi.

 Baca Juga: Jangan Gegabah, Ada 4 Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Tarik Tunai Kartu Kredit

Untuk menghindari biaya ini, tentu saja Anda harus mengetahui batas nominal kartu kredit. Selain itu, Anda juga harus mengerem nafsu belanja agar tidak berlebihan. Anda mesti bijak menggunakan kartu kredit ntuk urusan yang lebih penting.

6. Biaya Tarik Tunai

Meski sudah menggunakan alat pembayaran non tunai, terkadang Anda juga perlu uang cash. Anda bisa menggunakan kartu kredit untuk tarik tunai, dengan beban biaya tertentu. Biaya tarik tunai biasanya sebesar 3 persen sampai 6 persen dari jumlah dana yang ditarik.

Kalau bisa, Anda tidak usah melakukan tarik tunai dengan kartu kredit. Jika Anda ingin pergi ke suatu tempat yang sekiranya tidak menyediakan pembayaran non tunai, maka siapkan uang cash di dompet.

 

Follow Berita Okezone di Google News

7. Biaya Konversi Mata Uang Asing

ika Anda sering bepergian ke luar negeri untuk urusan bisnis atau liburan, maka kartu kredit bisa jadi alat pembayaran yang praktis. Kartu kredit juga akan membantu Anda yang suka berbelanja di situs luar negeri. Namun, Anda perlu ingat bahwa bank penerbit kartu akan membebankan biaya konversi mata uang asing.

Ketika Anda sudah memahami beban biaya konversi mata uang asing yang akan ditanggung, maka pilihlah kartu kredit yang menawarkan nilai tukar mata uang dengan nilai bersaing. Anda juga perlu memperbaharui informasi tentang berbagai promo kartu kredit yang memberikan penawaran terbaik terkait transaksi dengan mata uang asing ini.

 

8. Biaya Cetak Tagihan dan Salinan Tagihan

Beberapa penerbit kartu kredit masih mengenakan biaya cetak tagihan bulanan, besarnya berkisar pada angka Rp 15 ribu. Selain itu, untuk kartu tambahan juga akan dikenakan biaya salinan tagihan yang berkisar antara Rp 5 ribu sampai Rp 30 ribu.

Untuk menghindarinya, Anda bisa memanfaatkan fasilitas e-statement yang tagihan dikirim lewat e-mail saja.

9. Biaya Pembatalan Cicilan

 

Cicilan menggunakan kartu kredit bisa menguntungkan, bisa juga menjadi dilema. Jika Anda membeli satu barang dengan cara dicicil menggunakan kartu kredit, dan berniat melunasinya sebelum tenor berakhir, maka akan dikenakan biaya pembatalan cicilan. Besaran biaya pembatalan cicilan tidak sedikit, berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.

Jadi, Anda perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil barang cicilan dengan kartu kredit. Kalau Anda bisa menahan diri dan barang kebutuhan tidak mendesak, tunggu saja sampai uang terkumpul atau di saat bonus kerja turun, dan lakukan pembelian secara tunai.

10. Biaya Pengembalian Cek dan Giro atau Autodebit

Membayar tagihan kartu kredit dengan cara tertentu juga bisa menimbulkan biaya. Bila Anda membayar tagihan kartu kredit dengan cek atau giro dan harus melalui proses kliring, dan cek atau giro dikembalikan oleh bank, maka akan menimbulkan biaya. Ongkos yang harus dibayar sekitar Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu.

Selain itu, Anda juga harus hati-hati dalam memanfaatkan layanan pembayaran tagihan dengan autodebit. Anda mungkin akan terbebas dari biaya keterlambatan pembayaran tagihan. Tetapi, jika saldo rekening Anda tidak cukup untuk melunasi tagihan sebelum jatuh tempo, maka akan terkena biaya atas kegagalan autodebit.

11. Biaya Penukaran Reward Points

Ketika Anda mendapatkan poin yang bisa ditukarkan dengan voucher atau hadiah-hadiah, jangan senang dulu. Anda bisa saja dikenai biaya penukaran reward points sekitar Rp 15 ribu atas hadiah tersebut.

Untuk menghindarinya, Anda perlu cermat memilih kartu kredit yang tidak mengenakan jenis biaya ini.

 

12. Biaya Penggantian Kartu

Jika kartu Anda rusak, tentu harus segera diganti. Daripada Anda hanya memegang kartu yang tak berfungsi, sementara biaya tahunan terus ditagih. Apalagi jika kartu Anda sampai hilang, tentu saja lebih berbahaya dan bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Penggantian kartu kredit tentu ada ongkosnya. Biaya yang dibebankan pada nasabah bisa Rp 30 ribu, bisa juga Rp 50 ribu.

Dengan memahami berbagai biaya yang menyertai penggunaan kartu kredit, Anda tidak akan terkejut melihat rincian tagihan. Anda jadi tahu risiko penggunaan kartu kredit dan ongkos yang harus dibayar untuk memanfaatkan fasilitas yang terkandung di dalam alat pembayaran ini. Semoga Anda bisa lebih bijak memilih kartu kredit sesuai kebutuhan

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini