Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov DKI Targetkan Pajak Naik Rp6 Triliun pada 2019

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |10:30 WIB
Pemprov DKI Targetkan Pajak Naik Rp6 Triliun pada 2019
Pajak (Ilustrasi: Reuters)
A
A
A

Menurut dia, ekspektasi warga Jakarta sangat tinggi. Artinya, dalam mengemban tugas besar BPRD harus dapat melayani masyarakat dengan memberikan kepuasan. Anies menginstruksikan BPRD membuat terobosan baru untuk memperluas jangkauan pajak sekaligus meningkatkan proses pengumpulannya. Anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menuturkan, lima raperda tentang pajak khususnya revisi perda kenaikan pajak dan BBNKB segera dibahas lantaran masuk Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2019. Menurut dia, pembahasan tersebut tergantung kesiapan dokumen usulan kenaikan pajak.

Dia berharap kenaikan pajak parkir tidak berpengaruh terhadap tarif parkir. ”Naik atau tidaknya kita lihat di rancangannya. Semoga saja enggak naik, hanya persentase pajak saja yang ditarik Pemprov DKI. Nanti kami pelajari terlebih dulu,” ucapnya. Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menilai penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dengan door to door sudah tepat, apalagi dibarengi pembayaran di tempat. Pemaksaan pembayaran pajak di tempat menjadi shock therapy demi menumbuhkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak sekaligus mengumpulkan pajak yang tertunggak.

”Kalau tidak ada tindakan, ya tidak ada kesadaran. Untuk membangun kesadaran, harus ada tindakan sekaligus peraihan pajak menjadi skenario lainnya. Itu sah saja,” ucapnya.

(Bima Setiyadi)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement