Baca Juga: Jadi Menkeu Terbaik Dunia, Sri Mulyani: Utang Dicatat Teliti dan Hati-Hati
Selain itu lanjut Aviliani, utang tidak masalah asalkan peruntukannya jelas. Maksudnya adalah peruntukan utang harus bisa digunakan untuk sesuatu yang produktif.
Menurutnya, jika diperuntukan untuk sesuatu yang produktif maka utang tersebut bisa menghasilkan sesuatu produk yang hasilnya bisa digunakan untuk membayar utang. Namun sebaliknya jika utang digunakan untuk sesuatu yang tidak produktif, maka ketika jatuh tempo berpotensi untuk mengalami gagal bayar.
"Kalau tidak multiplier ekonomi, ketika jatuh tempo malah tidak bisa bayar utang. Prinsip utang adalah yang bisa menghasilkan efek multiplier ekonomi," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)