JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 berada pada 29,98% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau secara nominal mencapai Rp4.418,3 triliun.
Dokumen APBN Kita edisi Januari 2019 yang diterima di Jakarta, Senin (28/1/2019) menyatakan pengelolaan utang ini masih berada dalam kondisi prudensial dan akuntabel meski saat ini kondisi pasar sedang bergejolak.
Realisasi rasio utang tersebut juga masih jauh di bawah batas rasio utang yang diperkenankan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebesar 60% terhadap PDB.
Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp4.418 Triliun pada Desember 2018
Realisasi total utang pemerintah Rp4.418,3 triliun itu berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp3.612,69 triliun dan pinjaman Rp805,62 triliun.
Dari penerbitan SBN, secara total penjualan obligasi dalam denominasi rupiah mencapai Rp2.601,63 triliun dan valuta asing Rp1.011,05 triliun.
Untuk pinjaman, yang berasal dari luar negeri mencapai Rp799,04 triliun dan dalam negeri Rp6,57 triliun.