JAKARTA – Sampai pekan lalu baru 34 instansi pusat maupun daerah yang telah mengusulkan pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi batas waktu sampai akhir Februari bagi 519 instansi lainnya yang belum melakukan pemberkasan. Dari usulan penetapan inilah nanti akan diterbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. “Pusat Pengolahan Data SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) BKN mencatat 34 instansi sudah mengusulkan berkas penetapan NIP CPNS 2018. Keseluruhan instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP ke BKN tersebut, terdiri atas 17 instansi pusat baik kementerian ataupun lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK).
Baca Juga: BKN Telah Tetapkan 8.035 Nomor Induk CPNS 2018
Sisanya, 17 instansi daerah (kabupaten/kota),” kata Kepala Biro (Karo) BKN Mohammad Ridwan di Jakarta kemarin. Ridwan mengatakan, 34 instansi tersebut mengusulkan pemberkasan untuk 10.710. Sebenarnya jumlah tersebut belum seluruhnya pasalnya total peserta yang dinyatakan lolos di 34 instansi tersebut berjumlah 11.882 peserta. “Dari jumlah 10.710 peserta yang diusulkan, sebanyak 8.035 peserta yang sudah ditetapkan NIP-nya. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah,” ungkapnya.