Selain itu, pemerintah juga menginvestasikan dana tersebut ke berbagai instrumen di dalam negeri, sehingga para investor atau wajib pajak tidak bisa keluar dari Indonesia karena uanganya mengendap di dalam negeri.
Baca Juga: Aturan Baru, Lapor Harta Peserta Tax Amnesty Dilakukan Secara Online
Wanita yang kerap disapa Ani itu menyebut pihaknya juga bekerjasama dengan berbagai instansi seperti Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya adalah untuk menyediakan lagi lebih banyak instrumen investasi bagi sang pemilik dana.
"Kami bersama menteri terkait juga akan melihat, karena kesempatan untuk investasi di Indonesia masih sangat besar dan tingkat pengembaliannya cukup baik," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)