Apalagi, dia mengingatkan bahwa kondisi kawasan perairan Indonesia dinilai stoknya telah kembali pulih, antara lain karena keberhasilan dalam pemberantasan penangkapan ikan ilegal.
"(Penurunan tarif impor dari Indonesia ke Jepang) Ini menjadi common concern (perhatian bersama) berbagai pihak, dan ini juga harus menjadi common ground'(dasar pemikiran bersama)," paparnya.
Sekjen KKP mengemukakan tentang eratnya hubungan Indonesia-Jepang yang telah berlangsung selama lebih dari 60 tahun, tetapi mengapa bila ada pengusaha swasta yang ingin mengekspor ke sana mendapatkan tarif tujuh persen.
Baca Juga: Investasi di Sektor Kelautan dan Perikanan Rp3,4 Triliun, Siapa yang Terbesar?