Dia menjelaskan, persaingan untuk memperebutkan dana pihak ketiga (DPK) terjadi hampir di seluruh kelas, baik bank BUKU I, II, III, dan IV. Akibatnya, perang suku bunga menjadi tak terhindarkan. "Idealnya menurut kami, bank di kisaran 50-70 bank," ujar Tiko.
Dia mengatakan, rencana OJK tersebut juga bisa mempercepat proses konsolidasi karena investor yang hendak mengakuisisi bank bisa segera mengeksekusi langsung tanpa harus melakukan merger dalam waktu dekat.
"Itu mungkin bisa memotivasi bank-bank yang punya skala besar, punya modal cukup untuk melakukan akuisisi tapi mungkin tidak harus langsung di merger. Kami melihatnya positif," ujar dia. (iNews.id)
(Dani Jumadil Akhir)