Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

45% Dana di Bank Bisa Beralih ke Fintech

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |20:48 WIB
45% Dana di Bank Bisa Beralih ke Fintech
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

"Finceh itu dana untuk diputarkan dengan yield lebih tinggi dan akan terjadi ke depan perubahan termasuk sistem pembayaran ada Go-Pay dan OVO. Itu membuat orang melakukan pembayaran bukan di debit atau kredit, tapi dari situ. Itu akan mengurangi pendapatan bank," jelasnya.

Baca Juga: Jenis-Jenis Usaha Fintech di Indonesia

Oleh sebab itu, ekosistem keuangan ke depannya akan menjadi tantangan berat bagi perbankan. Maka, Aviliani mengimbau perbankan harus mampu beradaptasi yakni bekerjasama dengan fintech.

"Bank harus berkolaborasi dengan fintech dan sistem pembayaran lain. Bank ke depannya memang akan tetap berfungsi tapi akan berkurang," jelas dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement