“Bisa saja bank mengeluarkan kebijakan seperti perpanjangan masa kredit, pengurangan suku bunga kredit, dan sebagainya. Bahkan, OJK membolehkan bank untuk memberikan kredit baru bagi KUMKM terdampak bencana. Itu mungkin langkah-langkah restrukturisasi usaha bagi KUMKM yang bisa dilakukan bersama,” ujar Damanik di Jakarta, kemarin.
Hasilnya, di Provinsi Bali, jumlah debitur KUR sebanyak 24.955 unit dengan outstanding Rp2,2 triliun telah direstruk turisasi sebanyak 84 debitur dengan outstanding Rp61 miliar.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), jumlah debitur KUR 12.214 unit dengan outstanding Rp227 miliar telah direstrukturisasi sebanyak 6.365 debitur dengan outstanding Rp107,9 miliar.
(Nuriwan Trihendrawan)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)