Sebanyak 51% saham Seri B milik pemerintah dialihkan sebagai penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perum Perumnas, sedangkan saham Seri A tetap dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.
“Ini akan memperkuat posisi PT PP dalam rangka penciptaan nilai tambah dan optimalisasi pengembangan bisnis yang akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, pemerintah, ataupun BUMN anggota holding,” ujar Lukman.
Dengan terbentuknya holding ini, maka menurut dia, PT PP akan meningkatkan kapasitas pendanaan, peningkatan belanja modal, peningkatan pendapatan, peningkatan efisiensi biaya, peningkatan laba, serta ekuitas.
(Heru Febrianto)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)