JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi penerapan bagasi berbayar Lion Air dan Wings Air karena telah ditemukan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menuturkan evaluasi tersebut untuk meningkatkan pelayanan terkait bagasi berbayar kepada pengguna jasa layanan angkutan udara.
"Kami telah melakukan evaluasi, terhadap penerapan bagasi berbayar yang telah dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines, langkah tersebut kami lakukan setelah mendapatkan masukan dari Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Kerja hari Selasa, 29 Januari 2019 yang lalu," kata Polana dilansir dari Antaranews, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Pemerintah Atur Tarif Batas Atas-Bawah Bagasi Pesawat