Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Motor Masuk Tol, Nomor 5 Menolak

Rikhza Hasan , Jurnalis-Senin, 04 Februari 2019 |06:10 WIB
Fakta-Fakta Motor Masuk Tol, Nomor 5 Menolak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta agar memperluas jalur jalan tol khusus untuk sepeda motor. Namun, rencana tesebut dinilai masih perlu dikaji, bahkan dinilai keliru.

Berikut kumpulan beberapa tanggapan masuknya motor ke jalan tol, yang telah dirangkum oleh Okezone, jakarta, Senin (4/2/2019).

1. Kebijakan Motor Masuk Tol Untuk Keadilan Masyarakat

Wacana msuknya motor ke jalan tol didukung juga oleh anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurutnya, diperbolehkannya motor masuk dalam tol sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa membedakan strata kemampuan ekenomi.

Baca Juga: Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Segera Beroperasi

2. Jalur Khusus Motor Dimaksudkan Untuk Jalan Tol yang Akan Dibangun

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, jalur khusus motor dimaksudkan untuk jalan tol yang sedang dan akan dibangun. Jenis motor yang diperbolehkan masuk ke dalam tol pun menurutnya harus dibatasi untuk kendaraan dengan mesin 100 hingga 150 cc. Sahroni beralasan motor dengan cc di atas 150 yang tergolong barang mewah tersebut umumnya hanya digunakan oleh pemilik di hari senggang atau libur saja.

Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Jalan Tol Motor Masih dalam Kajian

Bagi Sahroni, para pembayar pajak seharusnya dapat menikmati fasilitas ataupun infrastruktur yang dibangun negara. Termasuk pemilik kendaraan roda dua di bawah 150 cc pun yang umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

“Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi tol yang sedang atau baru akan dibangun. Jangan salah persepsi. Rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor, khususnya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150 cc untuk alat transportasi mereka,” jelas Sahroni, Rabu (30/1/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement