Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

YLKI Nilai Tarif Ojek Online Terlalu Tinggi

YLKI Nilai Tarif Ojek <i>Online</i> Terlalu Tinggi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai skema tarif batas bawah Rp3.100 per kilometer pada aturan ojek daring baru yang disiapkan pemerintah terlalu tinggi.

Pengemudi sebagai mitra diperkirakan akan menghadapi risiko mengalami penurunan order signifikan bila skema itu tetap diterapkan.

"Itu terlalu tinggi. Risiko bagi driver adalah ditinggalkan konsumen karena kenaikan (tarif) terlalu tinggi," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, dikutip dari Antara News, di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Kementerian Perhubungan memang tengah menggodok aturan ojek daring yang ditargetkan selesai pada Maret 2019. Salah satu fokusnya adalah soal tarif yang diatur berdasarkan batas atas dan bawah agar mitra pengemudi memiliki pendapatan lebih baik lagi.

Baca Juga: Sebelum Terbit, Aturan Ojek Online Uji Publik di 7 Kota

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement