Baca Juga: Seleksi Pegawai Setara PNS untuk Tenaga Penyuluh Pertanian Mulai 8 Februari
4. Aturan PPPK
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai ne geri sipil (PNS).
(Dani Jumadil Akhir)