"Sebetulnya tinggal 7 bidang tanah asetnya Adhi Karya. Penggarap ini tidak berkenan hanya diganti bangunannya saja," jelasnya.
Baca Juga: Direstui, Stasiun LRT Dukuh Atas Dibangun Pekan Depan
Oleh karena itu, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi agar penggarap itu mau melepas lahan milik Adhi Karya tersebut. Jika tak juga kunjung pergi, pihaknya akan melakukan proses konsultasi kepada pihak pengadilan.
"Selebihnya kalau enggak mau ya konsinyasi. Lahan untuk depo ini 10 hektare, lainnya sudah mau diganti. Tinggal 7 bidang tanah ini saja," jelasnya.
(Feby Novalius)