Asal tahu saja, pendaftaran yang dibuka untuk PPPK, yaitu bagi para pendaftar bekas tenaga honorer di bidang kesehatan, pendidikan dan pertanian.
Baca Juga: Tunjangan Kinerja Maksimal Bagi PNS Kementerian ATR
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, pendaftaran dilakukan serentak hingga 23 Februari mendatang.
"Besok sudah buka pendaftaran. Paling diutamakan adalah guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, kemudian tenaga-tenaga fungsi teknis lain yang umumnya mereka (terkendala) karena umur," kata Syafruddin usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla seperti dikutip Antaranews, di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
(Feby Novalius)