Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Lagi ke Kantor, Urus Sertifikat Tanah Pakai Sistem Digital

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |08:42 WIB
   Tak Lagi ke Kantor, Urus Sertifikat Tanah Pakai Sistem Digital
Foto: Ibu Yani Manfaatkan Sertifikat Tanah (Instagram ATR)
A
A
A

Harus Selesai 2025

Sebelumnya Presiden Jokowi menjelaskan, sebagaimana kementerian yang lain, dirinya memang memberikan target kepada Kementerian ATR/BPN, sehingga jelas ukuran-ukurannya.

Dia mengingatkan, bahwa persoalan sertipikat tanah ini sudah bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan, padahal rakyat membutuhkan sertipikat sebagai pengakuan hak atas tanah yang mereka miliki.

Yang harusnya, lanjut Presiden, memang harusnya rakyat itu ngurusnya gampang, bisa ngurus sendiri, tidak pakai perantara, tidak pakai calo. Kalau ada biaya, biayanya juga jelas, dan juga yang diharapkan selesainya cepat, tidak harus menunggu berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

“Saya kira nggak musimlah sekarang seperti ini. Dan ini musimnya juga berganti, sekarang kantor BPN betul-betul, saya ke desa, saya ke daerah, rakyat sangat menghargai apa yang telah dikerjakan oleh kantor-kantor BPN. Mereka sangat menghargai,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, pemerintah akan memberikan solusi jika kementerian menghadapi masalah dalam merampungkan target yang diberikan. Seperti pada 2015, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan ada kekurangan juru ukur untuk menyelesaikan 126 juta bidang tanah yang belum bersertifikat, maka pemerintah mencarikan juru ukur yang dingiinkan, termasuk kalau perlu ya memakai jasa tenaga juru ukur swasta yang berlisensi.

Karena itu, Presiden Jokowi meyakini, dengan kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, maka tahun 2025 urusan yang namanya sertifikat ini harus semuanya selesai di seluruh tanah air.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement