JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini menggelar pertemuan bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) dan Garuda Indonesia untuk membahas kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara.
Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub Dadun Kohar mengatakan, rapat kali ini untuk menyelesaikan persoalan secara bersama-sama dan juga mencarikan solusi yang terbaik untuk semuanya.
"Pertemuan kali ini untuk menyelesaikan secara bersama-sama. Itu saja pertemuan hari ini. Dan nantinya akan ada pertemuan lagi," ujarnya di Gedung Direktorat Jenderal Udara Kemenhub Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Tarif Kargo Udara Mahal, Ini Kata Kemenhub
Sementara itu, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyatakan, pertemuan kali ini lebih kepada Kemenhub memfasilitasi pertemuan Garuda Indonesia dan Asperindo.
"Poinnya kita memang belum ada detail. Tapi intinya kita akan buat pertemuan lagi yang membahas poin-nya kita coba cari solusi yang win-win solution. Kita tadi memang tak ada bicara detail," tuturnya.
Apakah sudah ada solusi pada pertemuan antara Garuda Indonesia dan Asperindo. Menurutnya akan ada pembahasan lebih lanjut untuk solusi. Di mana sebenarnya dari sisi Garuda Indonesia bagaimana dari Asperindo bagiamana, nanti kan mungkin ada.
"Kita harus ngobrol terbuka aja. Ini cost kita. ini biaya kita, kemampuan kita gitu. itu kan nanti kan, sama kemampuan pasar ya itu nanti akan diformulasikan. cuma tadi memanng poinnya adalah dari pemerintah memfasilitasi ketemu Asperindo sama Garuda atau mungkin nanti kelanjutannya sama maskapai lain," ungkapnya.
Baca Juga: Tarif Kargo Mahal, Pengusaha Akan Sewa Pesawat untuk Kirim Barang
Sedangkan Sekjen Asperindo Amir Syarifudin menjelaskan, pertemuan ini ingin membangun kebersamaan demi NKRI.
"Pertemuan tadi, tidak ada yang gimana-gimana dan ada miss komunikasi selama ini kita luruskan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi menyatakan, kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara mencapai 300%. Di mana kenaikan tarif tersebut sudah terjadi sejak Juni 2018.
"Salah satu contoh maskapai penerbangan yang melakukan kenaikan tarif SMU yakni Garuda Indonesia. Dan telah menaikan tarif SMU mulai dari Juni, kemudian bulan Oktober tarif SMU kembali naik dua kali," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta.
(Dani Jumadil Akhir)