JAKARTA - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Formula ini diklaim berhasil menurunkan harga jual BBM.
Direktur Jendral Migas Djoko Siswanto menyatakan, selain BBM nonsubsidi, harga BBM jenis Premium juga ikut mengalami penurunan. Harga jual Premium untuk di Jawa, Madura, Bali (Jamali) kini sama dengan di luar Jamali.
Baca Juga: Ini Formula Harga Jual Eceran BBM Nonsubsidi
"Pertamina juga telah menurunkan harga (Premium) menyesuaikan harga dengan harga di Jawa, Bali," katanya di Kementerian ESDM, Minggu (10/2/2019).