"Untuk lebih jelas terkait sertifikat tanah ya di Kementerian PUPR yakni di Direktorat Bina Marga," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Tol yang Akan Diresmikan di Sisa Pemerintahan Jokowi-JK
Dia juga menuturkan, sertifikat tanah untuk ruas jalan tol ini perlu waktu juga. Seperti adanya kordinasi yang panjang antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR. "Tapi secepatnya akan segera selesai untuk hal tersebut," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.