Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapkan Uang Segini untuk Sewa Tempat di Rest Area

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |16:58 WIB
Siapkan Uang Segini untuk Sewa Tempat di <i>Rest Area</i>
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - PT Jasamarga Properti (JMP) membeberkan harga sewa tempat bagi pedagang kecil atau pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area.

"Untuk sewa tempat bagi pelaku UMKM di rest area itu harganya bervariasi dari Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per meter dan per bulan," ujar General Manager Tempat Istirahat dan Pelayanan Jasamarga Properti Hubby Ramdhani di Green Terrace TMII, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

 Baca Juga: Tak Semua UMKM Bisa Berjualan di Rest Area

Sedangkan, lanjut dia, sewa tempat bagi ritel di atas Rp200 ribu. Lebih mahal dari pada pedagang kecil atau pelaku UMKM. Jasamarga Properti ini telah kerja sama dengan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

"Kerja sama dengan Himbara ini untuk memberdayakan pelaku UMKM tersebut. Agar pelaku UMKM nantinya bisa mandiri," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement