Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Senang Larangan Rapat di Hotel Dicabut

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |16:39 WIB
Pengusaha Senang Larangan Rapat di Hotel Dicabut
Foto: Pengusaha Senang Larangan Rapat Dicabut (Giri/Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Promosi dan Pemasaran PHRI Budi Tirtawisata mengaku bersyukur dan lega ketika Kementerian Dalam Negeri memberikan klarifikasi soal isu larangan tersebut. Yang artinya secara tidak langsung aturan tersebut memang tidak berlaku dan membuat pengusaha lega

"Kami ambil hikmahnya saja. Dari pihak hotel ada kepastian memang dari pemerintah, tidak ada rencana pelarangan. Kalau mau dikurangi enggak masalah, tapi kalau melarang itu semua langsung drop okupansinya," katanya.

 Baca Juga: Jokowi Hadiri Gala Dinner 50 Tahun PHRI

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 6 Februari lalu. Ketika itu terjadi penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur saat pembahasan RAPBD Papua.

Kejadian tersebut membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo buka suara. Dirinya memberikan instruksi agar pembahasan RAPBD sebaiknya dilakukan di kantor, bukan di hotel.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement