Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Buka-bukaan Harus Impor 280.000 Ton Jagung

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |16:09 WIB
Pemerintah Buka-bukaan Harus Impor 280.000 Ton Jagung
Foto: Dok. Kementan
A
A
A

Mengenai pengetatan aturan, pemerintah sendir mengaku sudah menjalankan aturan importasi dengan ketat. Mulai sejak dini pemerintah mulai mengurangi sedikit demi sedikit angka impor.

Di sisi lain, pemerintah sendiri aka menggenjot sektor pertanan dengan cara memperluas lagi tanaman jagung petani, sehingga diharpakan tidak ada lagi jagun impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Tapi kemudian kita lihat ada hal-hal yang tidak terukur, mungkin pendataan kita kurang tersistem dengan baik, sehingga kita terlambat mengukur kekurangan saat masa paceklik. Akhirnya kita baru melakukan pencukupan kebutuhan peternak pada saat-saat akhir," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement