Sebagaimana diketahui, Bandara Fatmawati-Soekarno diserahkan pengelolaanya ke Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ke AP II melalui pola Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Aset Barang Milik Negara selama 30 tahun.
Baca Juga: Runway Bandara Juanda Rusak Akibat Kejar Slot Penerbangan
Pola kerjasama tersebut akan menghemat APBN karena pendanaan investasi pengembangan dan pengoperasian bandara akan bersumber dari kas internal AP II. AP II sendiri sudah memiliki rencana terhadap pengembangan di bandara tersebut.
Pengembangan di Bandara Fatmawati Soekarno dengan total investasi Rp622,6 miliar. Investasi itu disiapkan untuk pembangunan terminal baru dalam dua tahap guna mengantisipasi pergerakan 5,6 juta penumpang dalam 30 tahun mendatang.
(Feby Novalius)