Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Semua Honorer K2 Bisa Daftar PPPK

Jamilah , Jurnalis-Sabtu, 16 Februari 2019 |06:09 WIB
Tak Semua Honorer K2 Bisa Daftar PPPK
A
A
A

JAKARTA – Tenaga honorer kategori dua (K2) yang nonaktif bekerja dipastikan tidak dapat mengikuti proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sedang digelar.

Hal itu merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK, yakni masih aktif bekerja di instansi yang sama. Pasalnya pendaftaran sudah dibuka mulai 12 Februari lalu sampai 17 Februari mendatang.

“Tidak bisa ikut kalau yang sudah tidak bekerja. Harus yang kontinu bekerja,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta kemarin. Dia mengatakan dalam proses pendaftaran akan dilakukan verifikasi dan validasi.

Selain memeriksa syarat dokumen, hal itu dilakukan untuk memastikan pendaftar masih aktif bekerja. Ridwan mengatakan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing

Baca Selengkapnya: Honorer K2 Nonaktif Tak Bisa Ikut Rekrutmen Pegawai Kontrak Setara PNS

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement