JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT Atlas Resources Tbk (ARII).
"Mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiaban pembayaran anual listing fee 2019, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek ARII," kata Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman tertulisnya, Selasa (19/2/2019).
Pencabutan suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sesi I perdagangan efek pada hari Selasa 19 Februari 2019.
Baca juga: BEI Hentikan Perdagangan Saham 12 Emiten, Ini Daftarnya
"Dengan demikian, sejak sesi I 19 Februari 2019, saham ARII dapat diperdagangan di seluruh pasar," kata dia.