Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, juga telah bekerjasama dengan sejumlah bank untuk menyalurkan KPR Bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Dengan demikian, masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah dan terjangkau bisa mengajukan KPR FLPP melalui bank tersebut.
"Kami juga telah melaksanakan kerjasama PKO dengan 25 bank untuk menyalurkan KPR FLPP," tandasnya.
Berdasarkan data capaian Program Satu Juta Rumah Tahun 2019 per tanggal 11 Februari yang dihimpun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, tercatat hasil pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 65.857 unit. Jumlah tersebut terdiri dari yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR berjumlah 56.070 unit dan pengembang 9.787 unit. Sedangkan pembangunan rumah untuk non MBR tercatat dibangun oleh pengembang sebanyak 11.469 unit.
Khalawi menambahkan, pihaknya juga ingin mengingatkan kepada Pemda untuk implementasikan PP 64 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemda diharapkan bisa mengatur tentang perizinan perumahan yang lebih cepat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)