Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Verifikasi 33.052 Kapal Ikan Nelayan

Retno Tri Wardani , Jurnalis-Jum'at, 22 Februari 2019 |13:02 WIB
Kemenhub Verifikasi 33.052 Kapal Ikan Nelayan
Sertifikasi Kapal Nelayan (Foto: Setkab)
A
A
A

Menurut Hengki, secara total hingga 20 Februari 2019, telah mencapai 232.414 orang. Sertifikasi ini dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.

Hengki menambahkan akan berkomitmen untuk membantu mempermudah dan mempercepat perizinan agar para nelayan dapat melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan memenuhi aspek keselamatan.

Baca Juga: Bom Ikan Tewaskan Nelayan, Menteri Susi: Ini Kegagalan Penegakan Hukum

“Ini juga merupakan tindaklanjut arahan Menteri Perhubungan yang telah memerintahkan Ditjen Perhubungan Laut untuk ‘jemput bola’ melakukan kegiatan pengukuran kapal ke pelabuhan-pelabuhan perikanan di daerah,” ujar Hengki.

Ditambahkan Hengki , bahwa Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menyelesaikan pembahasan draft perjanjian kerjasama tentang pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan. Selain itu, kedua Kementerian ini juga akan melakukan pertukaran data kapal untuk mencegah terjadinya duplikasi data kapal.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement