Sementara seleksi kompetensi dilakukan guna menilai kesesuian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Adapun kompetensi sosial kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebagsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.
Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural
Dikutip dari laman resmi Setkab, Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan, kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh PPPK. Dengan demikian, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud. Adapun, soal-soal kompetensi teknis disesuaikan dengan jabatan masing-masing dan disiapkan oleh instansi yang menjaring.

Muhadjir memaparkan pihaknya akan berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan ASN secara akuntabel dan transparan. “Agar diperoleh calon-calon ASN yang profesional dan berintegritas,” katanya.
Lebih dari 95.290 Pendaftar
Sama seperti rekrutmen PNS, peminat PPPK juga tak kalah antusias. Hingga Minggu, 17 Februari 2019, jumlah peminat PPPK dalam akun terdaftar mencapai 95.290 peserta. Mengutip dari laman Setkab, peserta yang telah selesai mendaftar mencapai 87.561 pelamar. Namun hingga saat ini, data pelamar yang telah diverifikasi baru mencapai 30.111 pelamar.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB mengimbau kepada instansi pemerintah untuk segera melakukan verifikasi para pelamar tersebut untuk dijadikan sebagai proses penentuan jadwal dan tempat tes.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.